Program Percepatan Melalui Penyelenggaraan Layanan Unggulan
Di Lingkungan KUA Kec. Pancoran
Maksud dan Tujuan
- Pelaksanaan program percepatan ini dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat yang memerlukannya dengan cara lebih baik, cepat, mudah, baru, dan murah (better, faster, easier, newer, and cheaper).
Hasil yang ingin Dicapai
Hasil yang ingin dicapai dari program percepatan melalui penyelenggaraan layanan?unggulan ini adalah :